Nomor | Tanggal | Wilayah | Bidang | Lampiran |
---|---|---|---|---|
1649/2024 | 15 Maret 2024 | Padamukti, Kec. Solokanjeruk | 1 | Lihat |
1650/2024 | 15 Maret 2024 | Langensari, Kec. Solokanjeruk | 36 | Lihat |
1663/2024 | 15 Maret 2024 | Cibodas, Kec. Solokanjeruk | 3 | Lihat |
1665/2024 | 15 Maret 2024 | Panyadap, Kec. Solokanjeruk | 26 | Lihat |
1677/2024 | 15 Maret 2024 | Cibodas, Kec. Solokanjeruk | 126 | Lihat |
1678/2024 | 15 Maret 2024 | Langensari, Kec. Solokanjeruk | 3 | Lihat |
Nomor | Tanggal | Wilayah | Bidang | Lampiran |
---|---|---|---|---|
1649/2024 | 15 Maret 2024 | Padamukti, Kec. Solokanjeruk | 1 | Lihat |
1650/2024 | 15 Maret 2024 | Langensari, Kec. Solokanjeruk | 36 | Lihat |
1663/2024 | 15 Maret 2024 | Cibodas, Kec. Solokanjeruk | 3 | Lihat |
1665/2024 | 15 Maret 2024 | Panyadap, Kec. Solokanjeruk | 26 | Lihat |
1677/2024 | 15 Maret 2024 | Cibodas, Kec. Solokanjeruk | 126 | Lihat |
1678/2024 | 15 Maret 2024 | Langensari, Kec. Solokanjeruk | 3 | Lihat |
Desa Langensari, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung Sejumlah 1 Bidang.
Desa Padamukti, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung Sejumlah 1 Bidang.
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.
Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.
Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis
Desa Majasetra, Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung sejumlah 38 Bidang.
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.
Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.
Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis
Desa Padamukti, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung sejumlah 41 Bidang.
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.
Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.
Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis
Desa Cibodas, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung sejumlah 65 Bidang.
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.
Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.