Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN secara bertahap melakukan transformasi digital pelayanan pertanahan, termasuk penerapan sertipikat elektronik.
Sertipikat elektronik sudah mulai diterapkan berkala terutama di Kantor Pertanahan yang sudah masuk Kriteria Kota Lengkap.
Lalu, bagaimana ya gambaran sertipikat elekronik ini?
Simak selengkapnya pada komik berikut ya, Sob!