Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


Nomor Tanggal Wilayah Bidang Lampiran
2377/2024 29 April 2024 Padamukti, Kec. Solokanjeruk 128 Lihat

Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


Nomor Tanggal Wilayah Bidang Lampiran
2368/2024 26 April 2024 Panyadap , Kec. Solokanjeruk 1 Lihat

Sentuh Tanahku

- Terbit di Informasi oleh

Link download : Google Play Store

Sumber : website Kementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


Nomor Tanggal Wilayah Bidang Lampiran
2342/2024 20 April 2024 Cibodas, Kec. Solokanjeruk 145 Lihat
2343/2024 20 April 2024 Majasetra, Kec. Majalaya 6 Lihat
2344/2024 20 April 2024 Langensari, Kec. Solokanjeruk 20 Lihat
2345/2024 20 April 2024 Padamukti, Kec. Solokanjeruk 91 Lihat

Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


Nomor Tanggal Wilayah Bidang Lampiran
2319/2024 18 April 2024 Cibodas, Kec. Solokanjeruk 73 Lihat
2320/2024 18 April 2024 Cibodas, Kec. Solokanjeruk 35 Lihat
2337/2024 18 April 2024 Langensari, Kec. Solokanjeruk 2 Lihat

Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis

Desa Majasetra, Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung sejumlah 1Bidang.


  1. Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.

  2. Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

  3. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.

[Klik Judul untuk melihat Lampiran]

Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis Desa Majasetra, Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung sejumlah 14 Bidang.


  1. Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.

  2. Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

  3. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.

[Klik Judul untuk melihat Lampiran]

Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis sejumlah 6 Bidang Desa Panyadap, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.


  1. Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.

  2. Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

  3. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.

[Klik Judul untuk melihat Lampiran]

Desa Langensari, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.


  1. Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.

  2. Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

  3. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.

[Klik Judul untuk melihat Lampiran]