Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis

- Terbit di Pengumuman Berkas oleh

Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


Nomor Tanggal Wilayah Bidang Lampiran
3353/2024 31 Mei 2024 Cimekar, Kec. Cileunyi 54 Lihat
3354/2024 31 Mei 2024 Langensari, Kec. Solokanjeruk 95 Lihat
3355/2024 01 Juni 2024 Panyadap, Kec. Solokanjeruk 26 Lihat
3356/2024 01 Juni 2024 Padamukti, Kec. Solokanjeruk 49 Lihat
3357/2024 01 Juni 2024 Majasetra, Kec. Majalaya 1 Lihat
3358/2024 01 Juni 2024 Cibodas, Kec. Solokanjeruk 158 Lihat
3360/2024 01 Juni 2024 Majakerta, Kec. Majalaya 5 Lihat
3361/2024 01 Juni 2024 Majakerta, Kec. Majalaya 4 Lihat

Download Sentuh Tanahku untuk mendapatkan informasi pengumuman setiap hari.

  1. Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.

  2. Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

  3. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.