1. Nomor 1624/2024
Desa Langensari, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung Sejumlah 1 Bidang.
Lihat Lampiran Pengumuman
2. Nomor 1625/2024
Desa Padamukti, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung Sejumlah 1 Bidang.
Lihat Lampiran Pengumuman
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.
Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman
ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas
tidak dapat dilayani.